Persetujuan Lingkungan Dokumen UKL/UPL/DPLH/DELH

Persyaratan :
1. Surat permohonan pemeriksaan Dokumen UKL/UPL/DPLH/Penilaian DELH dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan
2. Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah dan/atau Emisi (jika dibutuhkan)
3. Draft Dokumen UKL/UPL/DPLH/DELH
4. Status kawasan hutan
5. Kesesuaian tata ruang
6. Surat pernyataan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (materai10.000)

 

* Tidak berbayar/GRATIS (Penyusunan dokumen dan biaya pemeriksaan menjadi tanggung jawab pemrakarsa)

* Jangka waktu penyelesaian : 17 Hari Kerja 


Bagikan ke Jejaring Sosial