Izin Praktik/Kerja Fisioterapi

Persyaratan :
1. Permohonan rekomendasi izin praktek
2. Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir
3. Fotocopy STRF yang masih berlaku
4. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki izin praktik
5. Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik pelayanan fisioterapi secara mandiri
6. Pas foto ukuran 4x6 warna (terbaru) sebanyak 3 (tiga) lembar 
7. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
8. Fotocopy KTP
9. Rekomendasi dari kepala dinas atau pejabat yang ditunjuk

 

      * Tidak berbayar (GRATIS)

      * Jangka waktu penyelesaian : 5-7 Hari Kerja 


Bagikan ke Jejaring Sosial