Izin Praktik Akupuntur Terapis

Persyaratan :
1. Permohonan yang bersangkutan
2. Fotocopy STRAT yang masih berlaku
3. Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
5. Surat pernyataan memiliki tempat praktik atau surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan tempat akupuntur terapis berpraktik
6. Pas poto ukuran 4x6 warna sebanyak 3 (tiga) lembar (terbaru)
7. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
8. Fotocopy KTP
9. Rekomendasi dari kepala dinas atau pejabat yang ditunjuk

 

      * Tidak berbayar (GRATIS)

      * Jangka waktu penyelesaian : 5-7 Hari Kerja 


Bagikan ke Jejaring Sosial