Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung

1.  Permohonan dari Sistem 
2. KTP Pemohon
3. Akta Notaris Perusahaan (Bagi berbadan Hukum)
4. Status Kawasan dari KPHL Pasaman Raya
5. PKKPR/Surat Pernyataan Tata Ruang
6. Sertifikat Tanah
7. Denah Lokasi yang dilengkapi Titik Koordinat
8. Site Plan/Rincian Gambar bangunan yang berbentuk Poligon (bunyikan jarang bangunan dari jalan)
9. NIB jika berusaha
10. Surat Pernyataan Tanah Tidak Dalam Sengketa
11. Bukti Pembayaran STS dan SKRD

 


Bagikan ke Jejaring Sosial