Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Persyaratan :
1. Surat permohonan dari lembaga yang bersangkutan
2. Surat tanda daftar organisasi kemasyarakatan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia
3. Surat keterangan domisili atau Nomor Induk Berusaha
4. Fotocopy NPWP
5. Bukti setor pajak bumi dan bangunan/ surat sewa tempat
6. Nomor rekening atau wadah/tempat penampung hasil penyelenggaraan PUB
7. Fotocopy KTP Direktur/Ketua
8. Surat pernyataan keabsahan dokumen legalitas yang ditandatangani direktur/ketua
9. Surat pernyataan bermaterai yang  menyatakan PUB tidak disalurkan untuk kegiatan radikalisme, terorisme dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum
10. Tanda daftar lembaga kesejahteraan sosial bagi lembaga kesejahteraan sosial
11. Proposal
12. Contoh iklan/promosi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan
13. Rekomendasi dari pejabat yang berwenang

* Tidak berbayar (GRATIS)

* Jangka waktu penyelesaian : 3 Hari Kerja


Bagikan ke Jejaring Sosial