Izin LPK (Lembaga Kursus Pelatihan)

Persyaratan :
     
1. Permohonan tertulis
2. FC AKTA dan Keputusan pengesahan pendirian sebagai badan hukum yg disahkan oleh Instansi yang berwenang
3. Daftar riwayat hidup penanggung jawab LKP
4. FC KTP Penanggung jawab LPK
5. pas photo Ukuran 4x6 berlatar merah sebnayak 3 lembar
6. FC NPWP
7. FC tanda bukti kepemilikan /sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan
8. Keterangan domisili LPK
9. Profil LKP, yang memuat :
  a. Struktur organisasi dan uraian tugas
  b. Daftar dan riwayathidup instruktur bersitifikat Kompetensi dan Tenaga Pelatihan
  c. Program kerja LPK dan rencana pembiayaan selama 3(tiga) Tahun
  d. Program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan
  e. Kapasitas Pelatihan Pertahun
  f. Daftar sarana dan Prasarana

 

* Tidak berbayar (GRATIS)

* Jangka waktu penyelesaian : 7 Hari Kerja

 


Bagikan ke Jejaring Sosial