Izin Praktik Bidan

 
A) : Persyaratan :
1. Permohonan yang bersangkutan
2. Fotocopy STR  yang masih berlaku
3. Surat keterangan sehat fisik dari dokter yang memiliki izin praktik
4. Surat pernyataan memiliki tempat praktik (untuk praktik mandiri)
5. Surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan tempat praktik
6. Pas poto ukuran 4x6 warna sebanyak 3 (tiga) lembar (terbaru)
7. Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir
8. Fotocopy KTP
9. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
10. Rekomendasi dari kepala dinas atau pejabat yang ditunjuk

 

B) :  Tidak Berbayar ( Gratis ) 

C) :  Jangka Waktu Penyelesaian : 5-7 hari kerja


Bagikan ke Jejaring Sosial