Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi

1.Surat pemohonan Pengajuan Izin Usaha simpan pinjam dari pengurus koperasi

2.FC pengesahan akta pendirian / perubahan anggaran dasar koperasi beserta surat keputusannya

3.Laporan Keuangan posisi 31 Desember 2015

4.Daftar Riwayat hidup dan foto copy KTP Pengurus dan Pengawas

5.FC nomor rekening atas nama Koperasi

6.Rencana Kerja selama 2 tahun

 

       * Tidak berbayar (GRATIS)

       * Jangka waktu penyelesaian : 3-7 Hari Kerja


Bagikan ke Jejaring Sosial