1.Permohonan izin apotik
2.FC Surat Keterangan Domilisi Perusahaan (SKDP)
3.Daftar asisten apoteker dengan mencantumkan nama, alamat, tanggal lulus dan surat izin praktek asisten apoteker
4.Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak
5.FC alamat denah bangunan
6.Asli dan FC daftar perlengkapan apotik
7.Akta perjanjian kerja sama antara apoteker dengan pemilik sarana apotik
8.Surat pernyataan dari apoteker bahwa tidak bekerja tetap pada perusahaan farmasi lain dan tidak menjadi apoteker pengelola apotik di apotik lain
9.Surat izin atasan bagi aparatur sipil negara anggota TNI/polri dan PNS
10.FC KTP pimpinan/penanggung jawab yang masih berlaku
11.Surat rekomendasi dari organisasi profesi setempat
12.FC Izin Gangguan (HO)
13.Berita acara pemeriksaan tempat oleh seksi POM setempat
14.Pas poto pimpinan/penanggung jawab ukuran 3x4 cm sebanyak 3 lembar
15.Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
16.Surat rekomendasi dari dinas kesehatan
17.Surat izin praktik apoteker
* Tidak berbayar (GRATIS)
* Jangka waktu penyelesaian : 14 Hari Kerja