Izin Mendirikan Bangunan Yang Terletak di Jalan Negara dan Jalan Provinsi

Berkas Permohonan Izin:
     
1. IMB tempat tinggal perorangan
  a. Bukti kepemilikan tanah/surat keterangan tanah yang dilegalisir oleh Wali Nagari
  b. Gambar/sket kasar bangunan
  c. FC KTP
  d. Bukti pembayaran Retribusi IMB, biaya survey dan papan plank.
2. IMB Proyek
  a. FC sertifikat tanah
  b. RAB yang diketahui instansi terkait
  c. Gambar konstruksi bangunan
  d. SKDP asli
3. Bangunan yang didirikan perusahaan
  a. Surat kuasa pengurusan IMB dari perusahaan yang bersangkutan
  b. FC akta pendirian perusahaan yang bersangkutan
  c. Surat pernyataan dari perusahaan yang bersangkutan yg diajukan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yg berlaku
  d. Bukti pembayaran Retribusi IMB, Pajak bahan galian C serta biaya-biaya lain yg ditetapkan dalam peraturan
  e. Mengisi dan menandatangani daftar isian atau formulir yang telah memenuhi persyaratan

 

* BERBAYAR

* Jangka waktu penyelesaian : 7 Hari Kerja 


Bagikan ke Jejaring Sosial