Rapat Tim Internal DPMPTSP Bersama Pihak Konsultan Pengawas Mengenai Barang Dan Jasa
Rapat ini di ikuti oleh Kepala Dinas, Sekretaris, Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman serta tim dari konsultan pengawas.
Kegiatan ini membahas tentang permasalahan kontrak kerja, yang mana adendum pekerjaan harus segera di selesaikan.
Adapun kesimpulan dari diskusi yang dilakukan, yaitu menduduki barang adendum pekerjaan gedung kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).