Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dengan PT. Medco Geothermal Sumatera (MGSu)
Pada hari Jum'at tanggal 13 September 2024, bertempat di aula Kantor Camat Bonjol telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang diwakili oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Pasaman Ibu Dra. Yusnimar, Apt dengan PT. Medco Geothermal Sumatera (MGSu) Bapak Sigit Widiatmoko selaku Site Manager PT. MGSu
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dibuat oleh Bupati Pasaman Bapak Sabar AS dengan PT. MGSu sebelumnya. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah wujud aspirasi masyarakat Bonjol, khususnya yang ada di Ganggo Mudiak yang secara umum berupa hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Penandatanganan PKS ini disaksikan oleh Camat Bonjol, unsur Forkopinca Bonjol, seluruh Wali Nagari se-Kecamatan Bonjol, ninik mamak serta tokoh masyarakat Bonjol.
Harapan kedepannya tentulah PKS ini dapat memberikan semangat kepada kedua belah pihak untuk sama-sama mendukung suksesnya kegiatan Penugasan Survey Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) oleh PT. MGSu terhadap panas bumi yang ada di Kecamatan Bonjol, Nagari Ganggo Mudiak.
#dpmptsppasaman
#dpmptspkabpasaman
#perizinansatupintu
#investasipasaman
#pasamantujuanwisata
#pasaman_land_of_the_equator