Penandatanganan MoU PT. Soon Hock Fish International bersama Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kab. Pasaman
ALHAMDULILLAH LUKAH LAH BARISI !
Melalui promosi Digital Marketing yang dilakukan oleh DPMPTSP Kab. Pasaman sejak Tahun 2022 yang lalu untuk potensi investasi yang ada di Kab. Pasaman, akhirnya dapat menarik perhatian investor.
Tertanggal 24 Januari 2023 melalui Email DPMPTSP Kab. Pasaman, Bapak Dr.Yusrizal Abu Bakar selaku CEO dan Founder PT. Soon Hock Fish International menghubungi DPMPTSP perihal membangun kemitraan distribusi ikan betutu untuk Pasar Singapura dan Pasar Internasional.
Dan pada tanggal 17 Februari 2023 Kepala DPMPTSP Kab. Pasaman mengadakan pertemuan dengan Bapak Dr.Yusrizal Abu Bakar yang di laksanakan di Ruang Kerja Kepala DPMPTSP Kabupaten Pasaman.
Dimana setelah selesai rapat, di lanjutkan tinjau lapangan oleh Bapak Dr.Yusrizal Abu Bakar dengan DPMPTSP Kab. Pasaman dan Dinas Perikanan ke lokasi balai benih ikan dan petani ikan di Kecamatan Rao Selatan.
Kemudian pada tanggal 9 Maret 2023 diadakan rapat lanjutan yang di laksanakan di ruang rapat Kepala DPMPTSP Kab. Pasaman. Dimana pada rapat lanjutan ini di hadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Pasaman Ibu Dra. Yusnimar, Apt, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Bapak Muhammad Dwi Richie, Kabag Pemerintahan yang diwakilkan oleh Analis bagian Pemerintahan Bapak Hafrizal Zul, S.H, Kabid Pelayanan dan Perizinan Ibu Nikmatussadisah, S.H, M.H, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapak M. Yasrin, S.E, M.M, Kabid Aset Bakeuda Ibu Zulfa Yanti,S.E, Kabag Hukum Bapak Yulian Bernard, S.H, M.H, dan Analis Hukum Bapak Musnaidi, S.H, M.H.
Narasumber yang hadir menyampaikan dukungannya kepada calon investor untuk melakukan kemitraan dalam Pengembangan Sentra Pembenihan Bibit Ikan Betutu (Oxyeleotris Marmorata) di wilayah Kab. Pasaman dengan syarat mengikuti aturan yang berlaku.
Alhamdulillah, akhirnya kesepakatan tercapai dengan diwujudkan pada tanggal 3 April telah dilakukan penandatanganan MoU antara PT. Soon Hock Fish International bersama Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kab. Pasaman Bapak Muhammad Dwi Richie. Penandatanganan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Pasaman dengan di saksikan langsung oleh Bupati Pasaman Bapak Benny Utama, Wakil Bupati Pasaman Bapak Sabar AS, dan Sekretaris daerah Kab. Pasaman Bapak Mara Ondak.
Kegiatan yang akan dilakukan sebagai tindak lanjut rencana kemitraan antara PT. Soon Hock Fish International dengan Pemerintah Kab. Pasaman , yaitu : PT. Soon Hock Fish International akan mendirikan perusahaan lokal PT. Soon Hock Fish Pasaman dengan rencana investasi >25M dan Fokus kegiatan pada pemebenihan bibit ikan betutu untuk menjamin keberlangsungan bibit sebagai budi daya ikan betutu.
Pembenihan akan di usulkan ke organisasi kelompok partisan untuk menjadi benih yang bersertifikat dan merupakan hak paten Kab. Pasaman. Untuk mendukung hal tersebut, rencana akan di bangun laboratorium untuk penelitian dan pembenihan ikan betutu sebagai investasi lanjutan.
Dari kemitraan yang dilakukan oleh PT. Soon Hock Fish International dengan Pemerintah Kab. Pasaman diharapkan dukungan lebih lanjut dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam perkembangan kampung perikanan darat di Kab. Pasaman serta di harapkan dapat memanfaatkan potensi lokal perikanan darat yang sudah ada, membuka lapangan pekerjaan dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sesuai dengan target program Pemerintah Kab. Pasaman