Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) Tahun 2024
Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) yang diadakan oleh DPMPTSP Kabupaten Pasaman dilaksanakan di Arumas Hotel Lubuk Sikaping selama 10 hari dimulai dari tanggal 3 September 2024 dan berakhir pada tanggal 26 September 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh OPD Teknis terkait perizinan, Camat, Wali Nagari Se-Kabupaten Pasaman, Asosiasi/Profesi, Stakeholder dan Pelaku usaha di Kabupaten Pasaman dengan jumlah peserta seluruhnya 750 orang yang terdiri dari 10 angkatan, setiap angkatan ada sebanyak 75 orang.
Serta menghadirkan narasumber dari Balai Besar Makanan dan Obat (BBPOM) Padang, DPMPTSP Kabupaten Pasaman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, Kantor ATR/BPN Kabupaten Pasaman.
Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan membahas terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Lingkungan Tempat Berusaha, Tanda Daftar Gudang, Pengelolaan Lingkungan Untuk Bangunan Perumahan, Sistem Informasi Industri Nasional (SiINas), Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).
Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) dibuka langsung oleh Bupati Pasaman Bapak Sabar AS. Dalam kata sambutannya, Bapak Sabar AS menyampaikan bahwa semakin banyak wirausaha di Kabupaten Pasaman yang berkembang dan maju, akan berimbas pada penambahan lapangan usaha, dengan demikian peluang kerja akan bertambah. Dalam hal ini Pemerintah Daerah Pasaman memiliki sistem perizinan yang cepat dan mudah, dengan ini akan memberikan peluang investasi dari segala sektor di Kabupaten Pasaman.
Dalam kata sambutannya Bapak Sabar AS juga menegaskan bahwa tanpa investasi, suatu daerah akan sulit untuk maju. Karena, dengan adanya investasi dapat mendorong meningkatkan kegiatan ekonomi di suatu daerah terhadap beberapa sektor seperti : pertanian, perikanan, pariwisata, maupun panas bumi. Dari 1300 potensi energi terbarukan geothermal Sumatera Barat, 1/3 nya ada di kawasan Kabupaten Pasaman.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pasaman Ibu Dra. Yusnimar, Apt menyampaikan bahwa tujuan di laksanakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Pasaman dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
#dpmptsppasaman
#dpmptspkabpasaman
#perizinansatupintu
#investasipasaman
#pasamantujuanwisata
#pasaman_land_of_the_equator