Rapat Sosialisasi Terkait Dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Bupati Pasaman yang dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman Bapak H.Beny Utama, S.H, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Bapak Drs. Mara Ondak, MM, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pasaman Ibu Dra. Yusnimar, Apt, dan SKPD Kabupaten Pasaman. Rapat membahas mengenai persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung.
Bupati Pasaman Bapak H.Beny Utama, S.H, MM menyampaikan bahwa fungsi pemerintah sebagai pelayan masyarakat, asas kepentingan umum harus di prioritaskan dan pelayanan tidak bisa di abaikan. Perizinan melalui sistem OSS RBA melibatkan OPD Teknis, di minta agar OPD Teknis berkoordinasi ke Provinsi dan Kabupaten/Kota lain sehingga proses perizinan dapat ditindaklanjuti.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Bapak Drs. Mara Ondak, MM menyampaikan bahwa perizinan berusaha berbasis resiko akan sulit dilaksanakan, jika dikaitkan dengan RDTR.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pasaman Ibu Dra. Yusnimar, Apt menyampaikan bahwa terdapat kendala terhadap Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yaitu belum adanya RDTR Digital yang terkoneksi ke sistem OSS RBA.
Untuk itu diharapkan kiranya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman bisa menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), agar proses persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang bisa segera di penuhi dalam rangka percepatan peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Pasaman.
Dari hasil rapat yang dilaksanakan diharapkan kepada OPD Teknis untuk mempelajari dan mempergunakan hak akses yang telah diberikan oleh DPMPTSP dan melakukan koordinasi ke Provinsi, Kabupaten/Kota lainnya.