Rapat Koordinasi DPMPTSP Se-Sumatera Barat dan Forum Organisasi Perangkat Daerah
DPMPTSP Prov. Sumatera Barat telah melaksanakan Rapat Koordinasi DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat Th. 2023 beserta Forum perangkat daerah yang bertempat di Gedung Kubung Tigo Baleh Kota Solok, rapat diikuti sebanyak 150 orang peserta dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat, dan DPMPTSP Provinsi beserta SKPD teknis Provinsi Sumatera Barat.
Narasumber terdiri dari Kementrian investasi/BKPM RI Bapak Zainuddin Abadi, Kapolda Sumatera Barat diwakilkan oleh Kapolres Kota Solok Bapak Ahmad Fadila, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di wakilkan oleh Asisten Intelijen Kejati Sumatera Barat Bapak Mustaqfirin S.H, M.H, Korem Sumatera Barat diwakilkan oleh Kakumrem 032/WBR Bapak Indra N, serta Kepala BAPPEDA Sumatera Barat dan Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat.
Acara dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, beliau menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu daerah tergantung kepada tingkat investasi yang ada di daerah tersebut, bagaimana kita bisa menarik investor untuk datang ke Provinsi Sumatera Barat untuk melaksanakan pembangunan. DPMPTSP sebagai central dalam pengurusan investasi/penanaman modal sekaligus penerbitan izin, harus memberikan suatu formula untuk meningkatkan investasi.
Gubernur Sumatera Barat berharap dengan adanya kegiatan ini semua permasalahan investasi dan perizinan di daerah dapat terselesaikan, sehingga pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat meningkat dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Koordinasi antara Provinsi Kabupaten/Kota bersama SKPD teknis sangat penting, di harapkan tidak ada kegiatan yang tidak terlaksana, tidak ada program yang tumpang tindih, apalagi menyangkut dengan investasi, mustahil investasi akan berkembang tanpa adanya koordinasi.
Proses berinvestasi tidak bisa di satu SKPD saja, melibatkan beberapa stakeholder, seperti DPMPTSP, PUTR, Dinas Lingkungan Hidup dan SKPD lain sesuai sektor usaha yang dikelola oleh investor dan peran DPMPTSP Provinsi.
Dari uraian pemateri, dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi akan bergerak dengan cepat bila ada investor, untuk itu perlu formula menarik investor, antara lain memberikan kemudahan dalam pengurusan izin dan penyediaan data potensi investasi, serta koordinasi perlu ditingkatkan antar stakeholder agar semua kegiatan dapat terlaksana.
Di akhir pelaksanaan kegiatan dilakukan penandatangan berita acara kesepakatan oleh perwakilan peserta, yang salah satunya Kepala DPMPTSP Kab. Pasaman.