Layanan Debat (Datangi, Edukasi, Bantu Dan Terbitkan) Di Kecamatan Rao Selatan
Telah dilaksanakan layanan DEBAT di Kantor Camat Rao Selatan sebagai tindak lanjut PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Kepala DPMPTSP dengan Camat Rao Selatan. Layanan yang diberikan kepada masyarakat berupa pelayanan pengurusan izin, pengaduan dan konsultasi terkait perizinan berusaha dan perizinan non berusaha seperti izin praktik tenaga kesehatan.
Pada saat kegiatan berlangsung dilaksanakan penyerahan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan layanan konsultasi, perizinan dan pengaduan perizinan dan non perizinan di wilayah kerja Kecamatan Rao Selatan dengan Camat Rao Selatan.
Kegiatan layanan DEBAT memanfaatkan ruang atau loket PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) dan dilaksanakan sosialisasi ke petugas PATEN Kecamatan terkait proses perizinan berusaha OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dan Perizinan non berusaha melalui sistem SICANTIK (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik)