Kegiatan Pengawasan Terhadap Pelaku Usaha Oleh Tim Pengawas DPMPTSP di Kec. Tigo Nagari

Kamis, 29 September 2022 05:53:30 Berita Terbaru

Pengawasan dilakukan kepada ASNI ERNITA di Lubuk Sudah Nagari Malampah Kec. Tigo Nagari dengan judul KBLI Perdagang Eceran Berbagai Macam Barang yang utamanya Makanan, Minuman, atau Tembakau di minimarket/ Supermarket/Hypermarket (Tradisional).

Lokasi proyek ASNITA ERNITA telah sesuai dengan yang ada di NIB dan KBLI yang tertera di NIB sudah sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

Kegiatan pengawasan ini di lakukan untuk mengetahui kesamaan data yang di berikan dengan usaha yang dijalankan. Apabila terdapat perubahan pada kegiatan atau bidang usaha yang di jalankan, maka pelaku usaha harus melakukan perubahan data untuk mendapatkan nomor KBLI (Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang terbaru.

Setiap pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas usaha yang dijalani. NIB ini berlaku di seluruh Wilayah Republik Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan berlaku sebagai hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).