Kegiatan Pengawasan Kepada Pelaku Usaha CV. RH JAYA KONTRAKTOR di Kecamatan Rao
Telah dilaksanakan perjalanan dinas dalam rangka melakukan pegawasan kepada pelaku usaha di Kecamatan Rao dalam hal ini adalah usaha Kontruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi dan Limbah Lainnya atas nama CV. RH JAYA KONTRAKTOR dengan hasil sebagai berikut :
1. Pengawasan dilakukan terhadap izin yang diterbitkan (NIB)
2. Kepatuhan dalam melaporkan kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
3. Permasalahan terkait penerbitan NIB
Terdapat perbedaan data yang di berikan oleh pihak CV. RH JAYA KONTRAKTOR pada data yang ada di NIB yaitu Lokasi usaha tidak sesuai dengan alamat yang didaftarkan di OSS sementara alamat yang di dapatkan dilapangan di Simpang Lansek Kadok Kecamatan Rao.