Kegiatan Pengawasan Ke PT. Burhanuddin Mandiri Wisata Kecamatan Panti
Pengawasan dilakukan di PT. Burhanuddin Mandiri Wisata yang beralamat di Taman Wisata Alam Rimbo Panti Air Terbit Jorong Murni Nagari Panti Kec. Panti
Kegiatan Usaha yaitu berjualan makanan dan minuman. Kendala atau permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha adalah penurunan omset penjualan karena jumlah wisatawan / pengunjung ke Taman Wisata Alam Rimbo Panti menurun drastis dikarenakan pandemi covid-19.
Pelaku usaha belum pernah melakukan pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Setiap pelaku usaha mempunyai kewajiban untuk melaporkan LKPM 2 kali setahun.