BUPATI YUSUF LUBIS DAN KAPOLRES PASAMAN HADIRI MUSRENBANG RAO UTARA
Senin, 19 Februari 2018
Pasaman, Kominfo --- Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis menegaskan agar kiranya Usulan Pembangunan yang di ajukan masing masing delegasi dari Kejorongan, Nagari, dan Kecamatan di Musrenbang Kecamatan harus berpedoman pada kepentingan masyarakat banyak berskala prioritas dan bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Dari pantauan langsung Jurnalistik Kominfo Pasaman di tempat acara tampak hadir, Wakil Ketua I DPRD Pasaman Ir. Bona Lubis, Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin. S.Ag, Kepala Bappeda Pasaman Drs. H. Mara Ondak, dan sejumlah OPD Se-Pasaman, Kabag di lingkungan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Camat serta Muspika Kecamatan Rao Utara, Wali Nagari Se-Kecamatan Rao Utara, Kepala Jorong Se- nKecamatan Rao Utara dan Tokoh-tokoh masyarakat Se-Rao Utara, Selasa (13/02/2018).
Selanjutnya Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis menyarankan, “Hasil Musrenbang 2018 untuk dapat di laksanakan sesuai skala prioritas yang telah di tetapkan dalam Musrenbang tersebut pada tahun 2019 nantik.” Tegas Bupati Yusuf Lubis.
Ia juga menghimbau agar tidak ada usulan yang naik di tengah jalan, karena setelah di putuskan dalam musrenbang dan di tetapkan maka dalam data e-plening maka tidak ada lagi yang naik di tengah jalan. Ulangnya kembali.
Ia juga menyarankan agar peserta Musrenbang itu dapat memprioritaskan terkait peningkatan ekonomi masyarakat, Pembangunan fisik, dan juga Sosial Budaya.
Bahkan ia juga menyarankan peserta Musrenbang Kecamatan Rao Utara untuk dapat memasukkan usulan pembangunan jalan penghubung Rao Utara dengan Kabupaten Tetangga yaitu Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sebagai alasan saran Bupati adalah untuk peningkatan ekonomi masyarakat masing masing Kabupaten ujar Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis saat membuka Musrenbang di kecamatan Rao Utara itu.
Selain itu katanya , Seluruh usulan yang di sampaikan dalam Musrenbang tersebut nantinya akan dimaksukan ke sistem E-Plening, dan nantinya tidak akan bisa di robah kembali, dan untuk tambahnya, semua yang hadir dalam musyawarah pengajuan pembabangunan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena usulan tersebut seluruhnya berasal dari tingkat yang paling bawah, dengan demikian katanya lagi setiap Wali Nagari harus keras berusaha mengajukan usulan dalam Musrenbang tersebut.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Rao utara yang di Hadiri oleh Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S Ag, Wakil Ketua DPRD Pasaman Ir. Bona Lubis sangat di Apresiasi oleh Bupati Pasaman dan Masyarakat setempat.
Kehadiran Kapolres Pasaman pada acara tersebut merupakan sebagai kontrol dan pengawasan selain itu juga untuk ajang Perkenalan dan Sosialisasi Visi dan Misi Polres Pasaman di tengah Masyarakat.
Namun sebelumnya, Camat Kecamatan Rao Utara Firsya Edwis telah memaparkan dalam sambutannya tentang maksud dan tujuan di selenggarakannya acara Musrenbang Kecamatan Rao Utara itu.
Bahkan Camat Kecamatan Rao Utara juga memaparkan tentang pembangunan yang telah berlangsung di tahun 2017 di Kecamatan Rao Utara telah menelan biaya lebih kurangt 24 Meliar.
Demikian pula dalam Sambutan Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman H. Drs. Mara Ondak membenarkan adanya pembangunan yang telah terlaksana di Kecamatan Rao Utara di tahun 2017 telah menghabiskan anggaran 24 Meliar.
Sehingga Bupati Pasaman di sela-sela pembukaan acara Musrenbang itu kembali mempertajam ingatan peserta, berapa nilai anggaran dan jumlah pembangunan yang telah terealisasi di Kecamatan Rao Utara pada tahun 2017..?
Dan bagaimana pula untuk tahun-tahun berikutnya itu tergantung pada delegasi Musrenbang dan juga sesuai dengan anggaran yang ada kata Bupati Yusuf Lubis. (Afzal)*