DPMPTSP Kabupaten Pasaman

Persyaratan Perizinan

Showing 61-80 of 157 items.
NoTitleAction
  
61Izin Layak Higiene Sanitasi Jasa Boga (Cathering)Detail
62Izin Layak Higiene Sanitasi CafeDetail
63Izin Layak Higiene Sanitasi HotelDetail
64Izin Mendirikan Rumah Sakit Kelas C dan DDetail
65Izin Operasional Rumah Sakit Detail
66Rekomendasi Izin Penangkar Bibit Tanaman PanganDetail
67 Rekomendasi Izin Usaha Tanaman Pangan untuk Budidaya (IUP-B)Detail
68Rekomendasi Izin Usaha Tanaman Pangan untuk Pengolahan (IUP-P)Detail
69Rekomendasi Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Pangan (STD-B)Detail
70Surat Tanda Daftar Usaha Industri Pengolahan Hasil Tanaman Pangan (STD-P)Detail
71Izin Mendirikan Rumah Potong Hewan (RPH)Detail
72Izin Mendirikan Rumah Potong Unggas (RPU)Detail
73Izin Mendirikan Rumah Potong Unggas (RPU)Detail
74Izin Mendirikan Rumah Sakit dan Klinik HewanDetail
75Izin Praktik Dokter HewanDetail
76Izin Usaha Obat Hewan (Depo, Toko, Pet shop,)Detail
77Izin Usaha Unit Pangan Asal HewanDetail
78Izin Usaha Pemotongan HewanDetail
79Izin Usaha dan Pendaftaran Usaha PeternakanDetail
80Izin Usaha PerikananDetail