Persyaratan : | |
1. | Surat permohonan pemeriksaan Dokumen UKL/UPL/DPLH/Penilaian DELH dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan |
2. | Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah dan/atau Emisi (jika dibutuhkan) |
3. | Draft Dokumen UKL/UPL/DPLH/DELH |
4. | Status kawasan hutan |
5. | Kesesuaian tata ruang |
6. | Surat pernyataan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (materai10.000) |
* Tidak berbayar/GRATIS (Penyusunan dokumen dan biaya pemeriksaan menjadi tanggung jawab pemrakarsa)
* Jangka waktu penyelesaian : 17 Hari Kerja