Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Non Berusaha

Persyaratan :
A. Data pemohon
1. Permohonan PKKPR
2. Fotokopi KTP pemohon atau identitas lainnya dan NPWP
3. Bukti kepemilikan tanah
   
B. Data Tanah
1. Koordinat lokasi (polygon)
2. Kebutuhan luas lahan
3. Informasi penguasaan tanah
4. Informasi jenis usaha
5. Rencana jumlah lantai bangunan
6. Rencana luas lantai bangunan
7. Rencana penggunaan air baku/air bersih
8. Rencana teknis bangunan dan/atau rencana induk kawasan
9. Surat pernyataan lahan/tanah tidak dalam sengketa (bematerai 10000)
10. Surat perjanjian pemanfaatan/ penggunaan tanah, bila pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan bukan pemegang hak atas tanah (bermaterai 10000)

 

* Berbayar 

* Jangka waktu penyelesaian : 20 hari kerja dihitung sejak pemohon membayar PNBP


Bagikan ke Jejaring Sosial