Izin Usaha Unit Pangan Asal Hewan

1.Persyaratan Teknis

a.Produk Pangan :

- Penjaminan kebersihan sarana, prasarana, peralatan, dan lingkungannya

- Pencegahan bersarangnya Hewan pengganggu

- Penjaminan kesehatan dan kebersihan personel

- Pencegahan tercemarnya pangan asal Hewan oleh bahaya biologis, kimiawi, dan fisik

b.Produk Non Pangan :

- Penjaminan kebersihan sarana, prasarana, peralatan, dan lingkungannya

- Pencegahan bersarangnya Hewan pengganggu

- Penjaminan kesehatan dan kebersihan personel

- Pencegahan tercemarnya produk Hewan non pangan oleh bahaya biologis, kimiawi, dan fisik

 

2.Persyaratan administratif

a.FC KTP Pemilik/penanggung jawab atau FC Akta Pendirian

b.Surat Keterangan Domisili

c.FC Surat izin usaha perdagangan (SIUP)

d.FC NPWP Pemilik/penanggung jawab

e.FC Surat Izin Gangguan (HO)

f.Dokumen lingkungan hidup

 

    * Tidak berbayar (GRATIS)

    * Jangka waktu penyelesaian : 7 Hari Kerja 


Bagikan ke Jejaring Sosial