Izin Usaha Toko Swalayan

Berkas Permohonan Izin:
     
1. Untuk Toko Swalayan yang berdiri sendiri
  a. FC surat izin prinsip dari Bupati
  b. Hasil analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat serta rekomendasi dari Tim Hasil Analisa sosial ekonomi masyarakat setempat
  c. FC surat izin lokasi / FC Surat Keterangan Rencana Kota
  d. FC surat izin mendirikan bangunan (IMB)
  e. FC akte pendirian dan/atau perubahan perusahaan yang telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang apabila pemohon merupakan badan hukum/badan usaha
  f. Rencana kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil
  g. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku
  h. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku
     
2. Untuk Toko Swalayan yang terintegrasi dengan pasar rakyat, pusat perbelanjaan atau bangunan/kawasan lain
  a. Hasil analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat serta rekomendasi dari Tim Hasil Analisa sosial ekonomi masyarakat setempat
  b. FC izin usaha pusat perbelanjaan atau bangunan lainnya tempat berdirinya pasar rakyat
  c. FC akte pendirian dan/atau perubahan perusahaan yang telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang apabila pemohon merupakan badan hukum/badan usaha
  d. Rencana kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil
  e. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku
  f. Rekomendasi dari dinas Perindagnaker

 

* Tidak berbayar (GRATIS)

* Jangka waktu penyelesaian : 7 Hari Kerja

 


Bagikan ke Jejaring Sosial