1.Persyaratan Teknis
a.Kegiatan pemotongan dilakukan di RPH yang telah berizin dan memiliki sertivikat NKV, dan Sertifikat Halal
b.Melaksanakan persyaratan teknis penanganan daging
2.Persyaratan administratif
a.FC KTP Pemilik/penanggung jawab atau FC Akta Pendirian
b.Surat Keterangan Domisili
c.FC Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
d.FC NPWP Pemilik/penanggung jawab
e.FC Surat Izin Gangguan (HO)
* Tidak berbayar (GRATIS)
* Jangka waktu penyelesaian : 7 Hari Kerja