Persyaratan : | |
1. | Permohonan izin Produksi Rumah Tangga Pangan |
2. | Sertifikat Penyuluhan Hasil Rekomendasi Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga |
3. | Hasil Rekomendasi Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga |
4. | Rekomendasi dari Dinas Kesehatan |
* Tidak berbayar (GRATIS)
* Jangka waktu penyelesaian : 7 Hari Kerja