1.FC akta pendirian badan hukum yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kecuali instansi pemerintah atau pemerintah daerah
2.Studi kelayakan
3.Master plan
4.Detail Engineering Design
5.Dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan
6.FC sertifikat tanah/bukti kepemilikan tanah atas nama badan hukum pemilik rumah sakit
7.Izin Gangguan (HO)
8.FC SKDP
9.FC Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
10.Rekomendasi dari pejabat yang berwenang di bidang kesehatan
* Tidak berbayar (GRATIS)
* Jangka waktu penyelesaian : 30 Hari Kerja