Izin Mendirikan Organisasi Sosial/Yayasan/LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)

Persyaratan :
1. Surat permohonan izin
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
3. Pengisian formulir F.01 dan F.02 yayasan
4. Surat keterangan domisili dari Wali Nagari
5. Struktur organisasi lembaga
6. Nama, alamat dan telepon pengurus dan anggota.
7. Fotocopy akte notaris
8. Susunan pengurus
9. Program kerja
10. Pas foto warna pengurus ukuran 4x6 (3 lembar)
11. Biodata pengurus
12. Susunan pengurus panti
13. Denah dan keadaan bangunan panti
14. Fotocopy NPWP

    * Tidak berbayar (GRATIS)

    * Jangka waktu penyelesaian : 3 Hari Kerja


Bagikan ke Jejaring Sosial