Izin Laboratorium

1.Permohonan izin laboratorium

2.FC sertifikat tanah atau bukti lain kepemilikan tanah yang sah

3.FC Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

4.Dokumen pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

5.Denah Lokasi dengan situasi sekitarnya dan denah bangunan yang di usulkan

6.FC KTP pemilik laboratorium

7.Surat pernyataan kesanggupan masing-masing tenaga teknis

8.Surat pernyataan kesanggupan penanggung jawab laboratorium

9.Pemantapan mutu

10.Data kelengkapan bangunan

11.Data kelengkapan peralatan

 

      * Tidak berbayar (GRATIS)

      * Jangka waktu penyelesaian : 5-7 Hari Kerja 


Bagikan ke Jejaring Sosial