Izin Kerja Tenaga Sanitarian

Persyaratan :
1. Permohonan yang bersangkutan
2. Fotocopy STRTS yang masih berlaku
3. Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki izin praktik
5. Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan 
6. Pas poto ukuran 4x6 warna sebanyak 3 (tiga) lembar (terbaru)
7. Fotocopy KTP
8. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
9. Rekomendasi dari kepala dinas atau pejabat yang ditunjuk

 

      * Tidak berbayar (GRATIS)

      * Jangka waktu penyelesaian : 5-7 Hari Kerja 


Bagikan ke Jejaring Sosial